Sertifikasi

Sertifikasi

Sertifikasi ISO-9000
Menurut Survey ISO -- Central Secretariat terakhir, sampai akhir Desember 2001, sekurang-kurangnya
510.616 jumlah Sertifikat ISO-9000 yang sudah diterima oleh perusahaan di 161 negara di seluruh
dunia.
SERTIFIKASI ISO-9000
Menurut Survey ISO -- Central Secretariat terakhir, sampai akhir Desember 2001, sekurang-kurangnya
510.616 jumlah Sertifikat ISO-9000 yang sudah diterima oleh perusahaan di 161 negara di seluruh
dunia. Diantaranya + 45.000 adalah Sertifikat ISO-9000 versi 2000, yakni ISO-9001:2000, satu-
satunya standar pengganti ISO 9001, 9002 dan 9003 versi tahun 1994. Bagaimana dengan Sertifikat
ISO 14000 (Environmental Management System) ? Menurut data dari Kantor ISO di Geneva, Sertifikat
ISO 14000 diperkirakan sudah mencapai 37.000 lebih di 112 negara.
Bagi kita mungkin akan timbul pertanyaan : Apa arti fenomena ini ? Adakah dampak positif yang
diperoleh penerimanya ? dan sebaliknya, adakah pengaruh jelek terhadap yang belum atau tidak ingin
memperoleh Sertifikasi-ISO 9000 ?
Membicarakan Sertifikasi ISO-9000, sebenarnya tidak lebih dari membicarakan selembar kertas yang
ditanda-tangani oleh orang lain di luar perusahaan penerimanya. Artinya, tanda itu (kalau bisa
dinamakan “TANDA”) berupa bukti-mati berbentuk kertas, namun uniknya mampu memaksa orang
yang membacanya berkeyakinan, bahwa si perusahaan (yang namanya dituliskan di kertas tersebut)
telah mengerjakan sebuah pedoman kerja, berdasarkan suatu sistem yang baku menurut pengakuan
international, yakni Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System – QMS).
Mari kita simak analogi berikut ini :
Ketika kita melihat seekor gajah yang demikian besar (analogi dari si perusahaan), dengan hanya
memandang dua buah gadingnya saja (analogi dari Sertifikasi ISO-9000), maka yang melihat “dipaksa”
meyakinkan dirinya, bahwa si gajah yang besar itu mencirikan binatang yang “sehat”. Artinya di balik
gading indah, walaupun kecil dibanding tubuh bongsornya itulah, tersembunyi tubuh yang kokoh, kuat
dan sehat. Pertanyaannya tentunya adalah, bagaimana si gajah mampu mengeluarkan gadingnya ? Yang
pasti, gading itu tak mungkin dicangkokkan begitu saja, akan tetapi buah dari serangkaian proses dan
menuntut waktu yang cukup pula.
Kembali ke topik dalam tulisan ini:
1. Bagaimanakah Sertifikasi ISO-9000 bisa diperoleh perusahaan ?
Sulitkah memperolehnya ? Apa manfaatnya ?
2. Sesudah memperoleh ISO-9000, lalu bagaimana tindak lanjutnya ?
PENGERTIAN SERTIFIKASI SISTEM MUTU
Menurut pasal-pasal ISO-9000 versi tahun 1994 (catatan : sekarang sudah terbit versi tahun 2000), sekurang-kurangnya terdapat empat kondisi perusahaan yang diarahkan terjamah oleh panduan ISO- 9000, antara lain disebut (dalam bahasa Inggris sesuai Clause 6 - ISO-9000 - 1) :
1. Guidance for Quality Management
Contractual Agreements (between first and second parties)
Second-party Approval
2. Third-party Certification
Secara khusus untuk bagian keempat, yakni “Third-party Certification”, pemastian penerapan ISO- 9000 yang disebut di atas, akan memberikan tanda sebagai bukti actual bagi pelanggan perusahaan secara umum (sering disebut sebagai “second-party”) yang menyatakan si perusahaan yang bersangkutan telah menerapkan standar sistem mutunya secara efektif. Artinya, pada tahap pertama telah diakui, bahwa “produk” (barang maupun jasa) si perusahaan telah memenuhi persyaratan pelanggannya.
Oleh sebab itu, tampilnya third party atau pihak ketiga sebagai suatu badan yang diakui netral di antara dua pihak “supplier” dan “customer” melalui selembar SERTIFIKAT yang mereka terbitkan, mampu memberikan efek ganda di antara kedua pihak di atas, yakni : di satu sisi bagi si supplier, memberikan bukti bahwa ia sanggup memenuhi keinginan customernya, di sisi lain bagi si customer, diyakini bahwa keinginannya telah dipahami serta terwujud, memenuhi syarat-syarat seperti yang diharapkan.
Keduanya menyetujui kondisi itu berdasarkan satu pedoman, yakni Standar ISO-9000.
Umumnya peningkatan tersebut diperoleh melalui suatu proses pemeriksaan / audit penerapan sistem mutu yang dilakukan pihak ketiga; yang dikenal dengan istilah REGISTRATION BODY disingkat REGISTRAR (khususnya di Amerika) atau CERTIFICATION BODY.
Walaupun demikian, panduan ISO-9000 itu memberikan peluang bagi “customer” untuk mengaudit
langsung perusahaan “supplier” nya (disebut “second-party assessment”). Namun karena berbagai
kendala, maka hal ini tidak popular ditemui di lapangan (misalnya: tenaga ahli, waktu, kesempatan dan
biaya), Search Documents